JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika mengumumkan bahwa Senin (8/1/2024) hingga Selasa (9/1) terdapat potensi gelombang tinggi akan mengancam 26 wilayah perairan di Indonesia.
Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo, menekankan pentingnya kewaspadaan bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah pesisir yang berisiko.
Baca Juga: PVMBG Bantah Kabar Kenaikan Status Gunung Lewotobi Laki-laki, Masyarakat Diminta Tetap Tenang
Kondisi ini dikaitkan dengan pola angin yang bergerak dari timur laut-timur di bagian utara Indonesia dengan kecepatan 4-25 knot, dan dari timur tenggara di bagian selatan dengan kecepatan 4-20 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di beberapa wilayah seperti Laut Natuna Utara dan perairan sekitarnya. Berikut adalah wilayah lengkap yang harus diwaspadai.
Baca Juga: Update Longsor Subang: 8 Orang Hilang Dilaporkan Selamat
Kondisi ini dapat menyebabkan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di wilayah seperti Selat Malaka bagian utara, perairan barat Aceh, hingga perairan barat Lampung.
Sedangkan gelombang lebih tinggi, berkisar 2,5 hingga 4 meter, berpotensi terjadi di Laut Sulawesi bagian tengah dan timur, perairan Kepulauan Sangihe hingga Papua.
Baca Juga: Jokowi Belum Dapat Undangan HUT PDIP
Eko menekankan risiko keselamatan yang tinggi, khususnya bagi nelayan dan transportasi laut lainnya seperti kapal tongkang, ferry, dan kapal kargo.
Ia mengimbau agar masyarakat, terutama nelayan, memperhatikan kecepatan angin dan tinggi gelombang yang berisiko bagi keselamatan pelayaran.
Baca Juga: Update Longsor Subang: Satu Warga Meninggal, 140 Jiwa Dievakuasi ke Tempat Lebih Aman
Untuk kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter, sudah dianggap berbahaya bagi perahu nelayan.
Sementara kapal lebih besar seperti kapal kargo menghadapi risiko yang lebih tinggi pada kecepatan angin di atas 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.