SURABAYA, KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus penembakan terhadap relawan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran, di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Tiga tersangka tersebut berinisial S, H dan W yang merupakan warga Sampang, Madura.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menyebut salah satu tersangka merupakan seorang kepala desa (Kades)
Menurut penjelasannya, selain menetapkan tiga orang sebagai tersangka, pihaknya juga melaksanakan penggeledahan.
“Satu rumah yang kita geledah hari ini (kemarin-red) salah satunya adalah rumah oknum kades,” kata Kombes Dirmanto dalam keterangannya, Rabu (4/1/2024).
Dalam penggeledahan tersebut, ungkap dia, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, sajam, handphone dan ada beberapa barang bukti lain yang disita penyidik.
Sementara senjata api yang digunakan tersangka untuk melakukan penembakan masih dalam proses pemeriksaan oleh labfor.
Menurut penjelasannya, polisi juga menahan tiga tersangka penembakan relawan Prabowo-Gibran itu.
Baca Juga: Titik Terang Penembak Relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Pelaku Diduga 1 Orang Pakai Pistol Rakitan
Peran dan Motif Penembakan Masih Didalami
Sumber : Kompas TV, Laman Divisi Humas Polri
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.