Penyidik Polri akan menjemput paksa mantan Ketua GNPF-MUI, Bachtiar Nasir sepulangnya ke Indonesia. Menurut rencana Bachtiar akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dana yayasan keadilan untuk semua.
Bachtiar Nasir tidak hadir untuk ketiga kalinya dari panggilan penyidik Bareskrim Polri. Saat ini Bachtiar Nasir tengah berada di Arab Saudi untuk menghadiri Liga Muslim Dunia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyebut bachtiar akan dijemput paksa setibanya di Indonesia karena telah mangkir sebanyak tiga kali.
#BachtiarNasir #PencucianUang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.