Kompas TV nasional hukum

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Bareskrim, Tiba Lebih Awal

Kompas.tv - 27 Desember 2023, 10:20 WIB
firli-bahuri-penuhi-panggilan-bareskrim-tiba-lebih-awal
Firli Bahuri saat mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketua KPK kepada wartawan di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Kamis (21/12/2023). Firli disebut telah tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu (27/12/2023). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut telah tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu (27/12/2023).

Firli dijadwalkan bakal diperiksa penyidik pada pukul 10.00 WIB, namun pengacara Firli, Ian Iskandar, menyebut kliennya hadir lebih awal.

"Sudah tiba. Lebih awalah dia (Firli) sudah di dalam," kata Ian, Rabu.

Ia pun menyebut Firli siap memberikan keterangan tambahan kepada penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

"Pagi ini sesuai dengan panggilan penyidik Polda saya dan pak Firli memenuhi panggilan tersebut ada keterangan tambahan yang diminta oleh penyidik Polda dan kami siap untuk memberikan keterangan tersebut pada penyidik Polda," ujarnya. 

Terpisah, Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa juga mengonfirmasi Firli telah tiba di Bareskrim.

"Sepertinya sudah (hadir)," kata Arief, Rabu, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Firli Bahuri Dipastikan Penuhi Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini, Bakal Bawa Barang Bukti

Sejatinya, Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan tambahan pada Kamis (21/12) pekan lalu.

Namun, dia tidak datang memenuhi panggilan tersebut karena mengaku sudah memiliki agenda penting lainnya yang waktunya bersamaan dengan agenda pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri.

Panggilan kedua pun kemudian dilayangkan karena alasan yang disampaikan Firli dianggap tidak patut dan tidak wajar.

Berdasarkan keterangan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam pemeriksaan hari ini, penyidik akan mendalami aset Firli yang tak terdaftar pada Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Betul (pendalaman terkait aset yang tidak terdaftar di LHKPN)" kata Ade, Rabu.

Baca Juga: ICW Minta Dewas Jatuhkan Sanksi Berat ke Firli Bahuri: Harga Mati untuk Menyelamatkan Muruah KPK


 




Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com




BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x