Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5). Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa dan alat bukti.
Ratna didakwa membuat keonaran lewat hoaks penganiayaan. Ratna disebut menyebarkan hoaks kepada sejumlah orang lewat pesan WhatsApp, termasuk mengirimkan gambar wajah lebam dan bengkak yang diklaim akibat penganiayaan.
#SidangRatna #RatnaSarumpaet #RatnaSarumpaetHoaks
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.