Data pribadi diperjualbelikan secara bebas, bahkan secara online. Payung hukum terkait perlindungan data pribadi menjadi sangat vital untuk melindungi data pribadi nasabah atau konsumen dari penyalahgunaan.
Hasil investigasi Harian Kompas menunjukkan bagaimana data pribadi dijual bebas untuk kepentingan pemasaran produk perbankan.
Dari penelusuran Kompas, data pribadi bahkan diperjualbelikan secara daring di internet dengan harga yang sangat murah, Rp 0,1 hingga Rp 16 per data.
Dari pengakuan seorang koordinator pemasaran kartu kredit pada Harian Kompas, bisnis jual beli data pribadi tak lepas dari persaingan untuk mendapat nasabah yang kian ketat.
#DataPribadiNasabah #DataDiperjualbelikan #DataNasabah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.