JAKARTA, KOMPAS.TV - Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia menanggapi terkait meledaknya tungku smelter di PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Morowali, Sulawesi Tengah yang menewaskan 13 orang.
Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat menduga adanya pelanggaran aturan pelanggaran aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Kami menduga kuat adanya pelanggaran aturan K3 di PT ITSS sehingga terjadi ledakan tungku smelter yang mengakibatkan korban jiwa dan korban luka-luka," kata Mirah dalam pernyataannya, Senin (25/12/2023).
"Pimpinan perusahaan PT ITSS harus diproses secara hukum atas terjadinya tragedi kemanusiaan ini," ujarnya.
Ia juga menyinggung terkait lemahnya pengawasan terhadap penerapan K3 di Indonesia, yang dinilai sebagai dampak dari kemudahan investasi yang terlalu dimudahkan oleh Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja.
"Pengawasan yang lemah dan minimnya jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan adalah persoalan klasik yang tidak pernah diselesaikan oleh Pemerintah," tegas Mirah.
Baca Juga: Ledakan di Smelter Morowali Tewaskan 13 Orang, Walhi Sulteng Desak Pemerintah Stop Produksi PT IMIP
Sebab itu, pihaknya menuntut Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan untuk serius dalam melakukan pengawasan ketenagakerjaan.
"Termasuk soal penerapan K3 di seluruh perusahaan di Indonesia. Kami berharap bahwa peristiwa ledakan tungku di PT ITSS adalah yang terakhir dan tidak terjadi di tempat lain," ucapnya, dikutip dari Tribunnews.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, ledakan tungku terjadi di salah satu pabrik pengolahan nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), salah satu tenant yang beroperasi di Kawasan IMIP, Minggu (24/12).
Kepala Divisi Media Relations PT IMIP Dedy Kurniawan menyebut peristiwa tersebut mengakibatkan 13 orang meninggal dunia, terdiri atas 9 pekerja Indonesia dan 4 pekerja asal China.
Sementara 46 orang terluka umumnya disebabkan karena terkena uap panas. Sejumlah 29 korban luka dirujuk ke RSUD Morowali, 12 orang sedang dilakukan observasi oleh Klinik IMIP, dan 5 orang menjalani rawat jalan.
Manajemen PT IMIP menanggung seluruh biaya perawatan dan perawatan korban pascakecelakaan, serta memberikan santunan kepada keluarga korban.
Sementara itu, pascaledakan operasional PT ITSS dihentikan polisi sampai adanya penyelesaian dari hasil penyelidikan.
Baca Juga: Selidiki Ledakan Tungku Smelter PT ITSS di Morowali, Polisi Bentuk Tim Gabungan
Sumber : Kompas TV/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.