JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri mundur dari jabatannya. Surat pengunduran diri sebagai pimpinan KPK telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Kementerian Sekretariat Negara, Senin (18/12/20223).
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membenarkan pihak Istana telah menerima surat pengunduran Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK.
Surat tersebut diterima Biro Tata Usaha dan Arsip Kepresidenan Kemensetneg pada Senin (18/12/2023). Surat atas nama Firli Bahuri itu ditujukan kepada Presiden Jokowi.
Ari menjelaskan dalam surat tersebut Firli Bahuri menyampaikan pengunduran diri dari jabatan ketua dan pimpinan KPK.
"Saat ini, surat pengunduran diri tersebut tengah diproses untuk dapat segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden," ujar Ari Dwipayana dalam pesan singkatnya yang diteirma Kompas.tv, Kamis (21/12) malam.
Baca Juga: Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK, Ini Alasannya
Ari menjelaskan saat ini Presiden Jokowi baru mendarat di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, setelah melaksanakan kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara.
Presiden Jokowi melaksanakan kunjungan kerja di IKN mulai Rabu (20/12) dan kembali di Jakarta pada Kamis (21/12) petang tadi.
"Perlu diketahui, Presiden baru sore tadi tiba di Jakarta dari kunjungan kerja ke IKN," ujar Ari.
Sebelumnya Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan mengundurkan diri sebagai ketua KPK pada Kamis (21/12) malam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.