Kompas TV nasional hukum

Alasan Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK, Jaga Stabilitas Nasional Jelang Pemilu 2024

Kompas.tv - 21 Desember 2023, 21:09 WIB
alasan-firli-bahuri-mundur-dari-ketua-kpk-jaga-stabilitas-nasional-jelang-pemilu-2024
Firli Bahuri mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketua KPK kepada wartawan di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Kamis (21/12/2023). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Edy A. Putra

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri mengungkapkan alasannya mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Ia mengumumkan pengunduran dirinya pada Kamis (21/12/2023) malam.

"Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti,” katanya di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).

Baca Juga: Firli Bahuri Nyatakan Mengundurkan Diri sebagai Ketua KPK

Selain itu, Firli mengaku dirinya tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai ketua lembaga antirasuah tersebut.

“Dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," ujarnya.

Firli mengatakan pengunduran dirinya setelah 4 tahun menjabat sebagai pimpinan KPK, demi menjaga stabilitas nasional jelang Pemilu 2024.

"Sejak tanggal 20 Desember 2023, saya sampaikan kembali, dalam rangka menjaga stabilitas nasional, menjaga kepentingan umum, suksesnya Pilpres 2024 dan juga gelaran pesta demokrasi tahun 2024, maka saya menyatakan diri mendukung suksesnya pilpres supaya berjalan aman, tertib, lancar, demokratis."

Firli mengaku pengunduran dirinya sebagai Ketua KPK telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Dia juga mengatakan telah menyampaikan pengunduran dirinya kepada jajaran pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Firli mengatakan dirinya sudah hadir di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK sejak Kamis pagi. 

Baca Juga: Reaksi Polda Metro Jaya Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan: Alasannya Tidak Wajar dan Tak Patut

Meski demikian, dia tidak mengikuti sidang kode etik yang digelar oleh Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya karena bertemu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x