DEPOK, KOMPAS.TV - Calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar menjanjikan program pemberian pinjaman modal usaha sebesar Rp10 juta bagi generasi muda yang mau merintis usaha.
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menjelaskan, nantinya program pinjaman itu bisa dilakukan tanpa agunan dan tanpa bunga.
"Insyaallah kaum muda yang mau berbisnis, maksimal Rp10 juta tanpa agunan, tanpa bunga, bisa memulai bisnis maksimal Rp10 juta," kata Cak Imin di Depok, Jawa Barat, Selasa (19/12/2023).
Baca Juga: Mensesneg Tanggapi Kritik Cak Imin soal Jalan Tol: Memang Bukan untuk Tukang Becak
Menurut pasangan calon presiden Anies Baswedan itu, kebijakan pemberian pinjaman itu akan diimplementasikan dengan mengalihkan anggaran yang dulunya digunakan dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Caranya, kata dia, dengan membuat pengelolaan sistem perkreditan yang baru.
Pemberian pinjaman modal diprasyaratkan untuk usaha yang diajukan dengan visibilitas baik untuk sebuah bisnis.
"Kami bisa switch anggaran dari yang dulu digunakan sebagai KUR dengan cara pengelolaan sistem perkreditan baru, dalam hal ini inshaallah kalau Rp10 juta perintisan bisnis dengan tentu saja visibility ketat," ujarnya.
Cak Imin memandang, cara tersebut tak hanya memberikan dampak positif bagi para perintis usaha, namun juga untuk sektor perbankan.
Baca Juga: Persiapan Debat: Gibran Dalami Materi, Cak Imin Masih Meraba-raba, Mahfud Ngaku Sudah Biasa Debat
"Perbankan itu justru sukses di tingkat bisnis kecil, karena pengalaman itu sudah berlangsung di India," ucap Cak Imin.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin, 13 November 2023 menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Baca Juga: Cak Imin Minta KPU Adil soal Peserta Undangan Debat Cawapres 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.