Polisi berhasil menangkap 10 dari 40 narapidana yang kabur saat kerusuhan dan kebakaran di Rutan Siak. Selain itu, petugas Kemenkumham Riau mulai memindahkan 119 narapidana dan warga binaan di Rutan Siak ke Lapas Kota Pekanbaru dan Lapas Bangkinang. Pemindahan narapidana dan warga binaan dilakukan dengan menggunakan kendaraan bus secara berkala.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.