JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap kronologi dan penyebab tewasnya petugas imigrasi bernama Tri Fattah Firdaus di sebuah apartemen yang berada di kawasan Kota Tangerang, Banten.
Sempat dilaporkan meninggal setelah terjatuh dari lantai 19 apartemen pada Jumat (27/10/2023) lalu, ternyata korban yang merupakan pria berusia 23 tahun itu tewas karena dibunuh.
Adalah pria bernama Kim Dal Joong alias KH, warga negara Korea Selatan atau Korsel, yang ternyata membunuh Tri Fattah Firdaus selaku petugas imigrasi tersebut.
Baca Juga: [FULL] Penjelasan Polisi, Atas Kasus Tewasnya Petugas Imigrasi oleh WN Korsel
Hal itu diketahui setelah polisi melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa sejumlah barang bukti dalam mengusut kasus tewasnya Tri Fattah Firdaus.
"Dari keidentikan beberapa barang bukti menyatakan bahwa meninggalnya korban akibat dibunuh tersangka (Kim Dal Joong)," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Senin (18/12/2023).
"Kami temukan DNA campuran di sandal yang ada di sekitar sofa. Dan di sandal ini adalah milik korban yang baru ditemukan pada hari ini. Namun, dari sandal itu di atasnya ada DNA pelaku,” katanya.
Hengki menjelaskan, peristiwa pembunuhan Fattah bermula saat korban bersama seorang petugas imigrasi lainnya menjemput Kim Dal Jong dan temannya bernama Hendar di Apartemen Metro Garden.
Setelah dijemput, mereka berempat kemudian pergi ke sebuah bar atau tempat hiburan malam untuk minum minuman beralkohol.
"Korban bersama rekannya yang petugas imigrasi juga menjemput kemudian mereka ke tempat hiburan malam," ucap Hengki dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 WNA yang Diduga Ngamuk dan Aniaya Karyawan Salon Kuku di Badung Bali
Ketika tengah minum-minum di bar, sempat terjadi keributan antara pelaku Kim Dal Jong dengan temannya Hendar. Kim Dal Jong, bahkan sempat memecahkan gelas saat terlibat keributan tersebut.
"Keributan itu bukan dengan korban, tetapi dengan rekannya atas nama Hendar. Di tempat hiburan itulah pelaku Kim Dal Jong ini sempat memecahkan gelas dan akhirnya tangannya terluka," ujarnya.
Setelah itu, lanjut Hengki, mereka berempat pulang.
Namun, hanya pelaku Kim Dal Joong dan korban Fattah yang kembali ke Apartemen Metro Garden. Sedangkan dua temannya tidak ikut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.