JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan atau OTT yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Senin (18/12/2023).
Dalam operasi tersebut, Gubernur Abdul Gani ditangkap tangan oleh tim penyidik KPK di salah satu hotel yang ada di bilangan Jakarta Selatan.
"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Baca Juga: 3 Pejabat Eselon II Pemprov Maluku Utara Digelandang KPK ke Jakarta usai OTT, Ini Nama-namanya
Diketahui, Abdul Gani Kasuba merupakan Gubernur Maluku Utara selama dua periode. Pada Pilkada 2013, Ia didampingi oleh Natsir Thaib menjabat sebagai Gubernu dan Wakil Gubernur Maluku Utara untuk periode 2014-2019.
Lalu, pilkada selanjutnya, Gani sebagai petahana yang berpasangan dengan mantan Bupati Halmahera Tengah Al Yasin Ali, dinyatakan terpilih usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil perselisihan hasil Pilkada. Keduanya menjabat untuk periode 2019-2024.
Berdasarkan catatan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikannya ke KPK pada 14 Mei 2023, Abdul Gani Kasuba tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp6.458.409.184.
Harta kekayaan berjumlah miliaran itu terdiri atas, kepemilikan sembilan bidang lahan dan bangunan dengan nilai Rp5.380.000.000.
Lalu, sembilan aset tidak bergerak itu berada di Kota Ternate, Kota Halmahera Utara, Kota Halmahera Selatan, dan Kota Jakarta Selatan.
Baca Juga: Selain Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT di Maluku Utara dan Jakarta
Abdul Gani Kasuba juga melapor bahwa dirinya hanya memiliki satu mobil bermerek Toyoto Inova tahun 2012 dengan nilai Rp75.000.000.
Kemudian, ia tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp330.000.000 dan setara kas dengan jumlah Rp673.409.184.
Gubernur Maluku Utara itu tidak menyebutkan adanya utang yang dimiliki. Dengan demikian, total harta kekayaan Abdul Gani Kasuba mencapai Rp6.458.409.184.
Selain menangkap Abdl Gani, Tim penindakan KPK juga mengamankan setidaknya 14 orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan tersebut. Tak tertutup kemungkinan jumlah orang yang ditangkap bisa bertambah.
Dari 14 orang itu, mereka antara lain merupakan beberapa pejabat yang di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara, dan pihak swasta.
Baca Juga: KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Hotel Jakarta Selatan, 15 Orang Dibawa
Adapun tangkap tangan KPK di Maluku Utara ini terkait dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan KPK tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.