JAKARTA, KOMPAS.TV - Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan meminta Polda Sumatera Utara (Sumut) menindak anggota polisi dari Polrestabes Medan yang melakukan tindakan tanpa prosedur saat mengeledah kampus.
Wakil Dekan FK Unpri Kolonel Ckm (Purn) Susanto mengingatkan kampus merupakan instansi pendidikan yang memiliki integritas.
Susanto menilai tindakan anggota polisi yang semena-mena melakukan pengeledahan di Unpri telah melanggar aturan.
Pihaknya juga mempertanyakan urgensi para anggota kepolisian tersebut melakukan penggeledahan tanpa surat perintah.
Susanto menjelaskan informasi yang diterima kampus ada peristiwa pembunuhan di lingkungan Unpri. Jika hal tersebut benar terjadi, dirinya menjadi orang pertama melaporkan kasus tersebut.
Baca Juga: Kapolda Sumut Sebut Lima Mayat yang Ditemukan di Kampus Unpri Medan Diperoleh secara Legal
Sebaliknya jika pihak kepolisian mendapat laporan dugaan pembunuhan di Unpri, polisi dapat berkoordinasi ke pihak kampus dengan menjelaskan kronologi kejadian.
Kemudian kapan pelaporan dibuat, siapa korban, siapa terduga pelaku dan bukti-bukti penyelidikan yang sudah dijalankan.
"Kami sangat menyesalkan tindakan oknum polisi dari Polrestabes Medan yang kurang koordinasi karena pimpinan universitas tidak pernah dimintai keterangan secara resmi," ujarnya dalam video klarifikasi di YouTube PRIM TV diunggah Rabu (15/12/2023).
Susanto menjelaskan dugaan temuan mayat di Unpri adalah informasi yang tidak benar. Mayat tersebut merupakan penunjang pembelajaran di Fakultas Kedokteran yang sudah berdiri sejak 2008.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.