JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dijadwalkan akan menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, hari ini, Kamis (14/12/2023).
Anggota Dewas KPK Syamsuddin menyebut sidang dugaan pelanggaran kode etik Firli tersebut digelar pagi ini mulai pukul 09.00 WIB.
"Rencana sidang etik FB (Firli Bahuri), Kamis 14 Desember, jam 09.00 WIB," katanya dalam pesan tertulis, seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV, Dian S, Kamis (14/12).
Syamsuddin mengatakan Firli meminta agar sidang ditunda. Meski demikian, ia mengaku tak mengetahui lebih lanjut terkait permintaan tersebut, termasuk soal waktu penundaan.
"Kabarnya FB minta ditunda. Ditunda kapan, belum tahu," ujarnya.
Sementara Anggota Dewas KPK Albertina Ho sebelumnya mengatakan sidang etik Firli sudah siap digelar. Dewas KPK, kata dia, siap maraton menggelar sidang etik setiap hari agar segera rampung.
“Persiapan semua sudah siap, tinggal sidang saja,” kata Albertina di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12).
Dewas KPK sudah mengundang Firli untuk menghadiri sidang etik. Namun, Firli belum memberikan konfirmasi kehadirannya dalam sidang etik.
Baca Juga: Dewas Gelar Sidang Etik, Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri Akan Hadir?
Dewas KPK telah menggelar pemeriksaan pendahuluan atas dugaan pelanggaran etik Firli pada Jumat, 8 Desember 2023. Pemeriksaan pendahuluan digelar setelah proses klarifikasi rampung dilakukan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.