Kompas TV nasional berita kompas tv

Kasus Suap Meikarta, Bupati Nonaktif Bekasi Dituntut 7,6 Tahun Penjara

Kompas.tv - 9 Mei 2019, 07:34 WIB
Penulis : Desy Hartini

Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, dituntut 7 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 Juta oleh jaksa penuntut umum KPK, Rabu (8/5). Neneng terbukti melakukan tindak pidana korupsi atas kasus suap proyek perizinan Meikarta. Jaksa KPK juga mencabut hak politik Neneng Hasanah Yasin.

Selain Neneng Hasanah Yasin, 4 terdakwa lainnya, yakni Jamaludin, Dewi Tisnawati, Sahat Maju Banjarnahor, dan Neneng Rahmi dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan penjara.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan pembelaan dari masing-masing terdakwa.

#KorupsiMeikarta #NenengHasanah #Meikarta

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x