JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengaku menemukan obat terlarang lainnya saat menangkap artis Ammar Zoni di sebuah apartemen, wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Banten, pada Selasa (12/12/2023) malam.
Adapun obat terlarang yang dimaksud yakni obat hexymer.
Selain Hexymer, polisi juga mengamankan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu yang dikonsumsi sang artis.
“Barang bukti yang disita ganja, sabu dan juga obat keras jenis hexymer,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi saat dihubungi di Jakarta pada Rabu (13/12/2023).
Baca Juga: Polisi Kejar Pemasok Ganja dan Sabu-sabu yang Dikonsumsi Artis Ammar Zoni di Apartemen Serpong
Syahduddi mengatakan, Ammar Zoni akan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penggunaan narkoba tersebut.
"Akan jadi tersangka (AZ)," ucap Syahduddi.
Namun, Syahduddi belum membeberkan waktu pasti penetapan Ammar Zoni sebagai tersangka karena masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap yang bersangkutan.
"Masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman (kepada) yang bersangkutan (AZ)," ujar Syahduddi.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, polisi tengah menyelidiki pemasok narkoba jenis ganja dan sabu-sabu yang dikonsumsi oleh artis Ammar Zoni (AZ) di Tangerang Selatan, Banten.
"Sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan untuk mengejar pemasok (narkoba) terhadap artis AZ," kata Panjiyoga di Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Baca Juga: Isi Gugatan Cerai Irish Bella terhadap Ammar Zoni, Salah Satunya karena Kasus Narkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.