JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024 Kepolisian RI (Polri) membuka tempat untuk menitipkan kendaraan para pelancong.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat yang berencana meninggalkan rumah selama liburan untuk melaporkan ke kantor kepolisian terdekat.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa rumah-rumah yang ditinggalkan tetap aman selama pemiliknya berlibur.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Kembali Melonjak Jelang Nataru, Kemenkes Imbau Masyarakat Lengkapi Vaksinasi
"Silakan untuk dilaporkan ke kantor kepolisian terdekat, nanti kita akan catat dan kemudian kita datakan serta akan kita patroli untuk memastikan bahwa rumah-rumah yang ditinggalkan oleh masyarakat semuanya aman," ujar Sigit sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/12/2023).
Selain pengawasan rumah, Polri juga menawarkan fasilitas penitipan kendaraan di kantor-kantor polisi.
Inisiatif ini ditujukan untuk masyarakat yang khawatir meninggalkan kendaraan atau barang berharga lainnya di rumah tanpa pengawasan.
Fasilitas penitipan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mengamankan properti masyarakat selama periode liburan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bali Menjelang Nataru 2023 Meningkat, 33 Orang Terkonfirmasi Positif
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.