JAKARTA, KOMPAS.TV - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, beberapa kali melancarkan ‘serangan’ terhadap capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, dalam debat perdana capres yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (12/12/2023) malam.
Mulai dari soal oposisi, proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres), orang dalam (ordal), hingga sebut Prabowo berbicara tak pakai data.
Berikut Kompas.tv rangkum sejumlah 'serangan' yang dilakukan Anies terhadap Prabowo.
Baca Juga: Ganjar Tanya Makam Orang Hilang di Kasus Pelanggaran HAM Berat, Prabowo: Itu Tendensius
Dalam pertanyaan soal demokrasi, Anies menjelaskan bahwa oposisi penting dalam proses demokrasi karena akan memberikan perspektif yang berbeda, khususnya dalam proses pengambilan keputusan.
Ia lalu mengatakan bahwa Prabowo merupakan politikus yang tidak tahan berada dalam posisi sebagai oposisi.
“Oposisi itu penting dan sama-sama terhormat. Sayangnya, tidak semua orang tahan untuk menjadi oposisi. Seperti disampaikan Pak Prabowo, Pak Prabowo tidak tahan untuk menjadi oposisi,” kata Anies di Gedung KPU, Selasa, dikutip dari tayangan Live KompasTV.
“Beliau sendiri menyampaikan bahwa tidak berada dalam kekuasaan membuat tidak bisa berbisnis, tidak bisa berusaha, karena itu harus berada di dalam kekuasaan,” sambungnya.
Baca Juga: Sebut Usung Anies di Pilkada DKI, Prabowo: Kalau Demokrasi Tidak Jalan, Tak Mungkin Jadi Gubernur
Pada segmen berikutnya, Anies diberikan kesempatan untuk memberikan pertanyaan kepada Prabowo. Ia lalu menanyakan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan bahwa kepala daerah yang belum berusia 40 tahun dapat mendaftar sebagai capres-cawapres.
Putusan yang diketok oleh eks Ketua MK Anwar Usman pun menjadi karpet merah bagi Gibran untuk maju sebagai cawapres Prabowo. Belakangan, Majelis Kehormatan MK (MKMK) menyatakan bahwa Anwar Usman melanggar etik berat dalam putusan tersebut.
Anies mengatakan, Prabowo seharusnya memiliki waktu untuk melakukan perubahan pada proses pendaftaran capres-cawapres di KPU.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.