JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, menjawab pertanyaan dari panelis soal isu diskriminasi dan toleransi di Indonesia dalam debat capres perdana.
Anies mengatakan bahwa dalam hal toleransi dan kerukunan, maka negara harus melakukan komunikasi dan dialog dengan semua unsur yang ada di masyarakat.
“Negara tidak boleh memusuhi salah satu unsur yang ada di masyarakat. Negara adalah penyelenggara yang harus menjangkau semua,” kata Anies di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
Baca Juga: Debat Perdana Capres-Cawapres Dimulai, Ketua KPU Harap Paslon Bisa Yakinkan Pemilih
Ia juga menyinggung soal hak kebebasan berpendapat warga negara yang harus dipenuhi oleh negara. Termasuk soal masyarakat yang menyampaikan kritik juga harus diberikan ruang kebebasan.
“Jadi, negara bukan mengatur pikiran, negara bukan mengatur perasaan, negara mengatur tindakan,” jelasnya.
Apabila terdapat pelanggaran, termasuk diskriminasi terhadap kelompok tertentu, maka harus dilakukan upaya penegakan hukum.
Dengan demikian, toleransi akan tetap terjaga dan kebebasan berpendapat dapat dihidupkan.
Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyinggung soal susahnya masyarakat mendapatkan bantuan hukum ketika harus bersinggungan dengan hukum.
Untuk itu, pihaknya berencana membuat sebuah program pelayanan pengacara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
“Kami merencanakan membuat program yang disebut online pelayanan pengacara gratis, kami sebut Hotline Paris,” ucapnya.
Baca Juga: Prabowo Sebut Penanganan Masalah Papua Rumit karena Ada Separatisme dan Campur Tangan Asing
Sebagai informasi, debat capres ini merupakan kali pertama yang digelar oleh KPU. Terdapat lima debat yang diselenggarakan oleh KPU mulai hari ini, Selasa (12/12/2023) hingga 4 Februari 2024.
Lima debat tersebut dirinci yakni debat pertama untuk capres, debat kedua untuk cawapres, debat ketiga untuk capres, debat keempat untuk cawapres, dan debat kelima untuk capres.
Debat capres perdana hari ini mengusung tema pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, penanganan disinformasi, dan kerukunan warga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.