JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebagian instansi sudah mengumumkan kelulusan final seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Instansi-instansi yang sudah mengumumkan hasil kelulusan PPPK 2023 antara lain Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dalam pengumuman kelulusan PPPK 2023, di samping nama peserta, ada kode-kode khusus yang terkait status kelulusan.
Kode-kode tersebut adalah P, PR1, PR2, L, L-2, TL, TL1, TMS, TH dan A. Masing-masing kode tersebut memiliki arti sendiri.
Baca Juga: Link PDF Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 Bawaslu, Ini Syarat Dokumen Pengisian DRH NI
Berikut arti kode dalam pengumuman kelulusan PPPK 2023.
Baca Juga: KPU Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Dibutuhkan 5.741.127 Petugas KPPS Pemilu 2024, Berminat?
Lantas, kode apa yang menandakan lulus PPPK 2023?
Dilansir laman bkdjatimprov.go.id. Selasa (12/12/2023), yang dinyatakan lulus dan berhak untuk mengikuti pemberkasan Nomor Induk PPPK adalah peserta yang memiliki kode P/L, P/L-2, PR1/L, PR2/L, PR2/L-2/, PR2/L-3.
Sementara peserta yang memiliki kode P, TL, dan TH di kolom keterangan, dinyatakan tidak lulus PPPK 2023.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi, selanjutnya mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkatan dokumen secara elektronik melalui akun https://sscasn.bkn.go.id/ masing-masing pada 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024.
Baca Juga: Lolos Seleksi Kompetensi PPPK 2023? Siap-siap Mengisi DRH NI, Ini Link, Cara dan Tahapannya
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.