KPK menetapkan Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria, sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa Dinas Pekerjaan Umum pemerintah Kabupaten Solok Selatan tahun 2018.
Muzni Zakaria diduga beberapa kali menerima suap dari pemilik PT Dempo Bangun Bersama, Muhammad Yamin Kahar yang juga menjadi tersangka dengan total Rp 775 Juta.
Suap itu untuk memuluskan proyek pembangunan jembatan Ambayan dan Masjid Agung Solok Selatan. Sebelumnya,KPK juga telah menggeledah rumah pribadi Bupati Solok Selatan.
#BupatiSolokSelatan #KPK #MuzniZakaria
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.