JAKARTA, KOMPAS.TV - Daftar riwayat hidup merupakan salah satu persyaratan dokumen untuk pendaftaran menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Daftar riwayat hidup atau sering disebut curriculum vitae (CV) adalah dokumen yang memberikan gambaran mengenai pengalaman dan kualifikasi seseorang.
Sebagai informasi, pendaftaran KPPS Pemilu 2024 akan dibuka mulai hari ini, 11 Desember hingga 20 Desember 2023.
KPPS adalah kelompok yang tergabung dalam badan ad hoc dan dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Baca Juga: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat, Cara Daftar, Jadwal, Gaji dan Tugas
Berdasarkan ketentuan Pasal 40 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, pembentukan KPPS dilaksanakan secara terbuka.
Pembentukan harus memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.
Adapun dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran menjadi anggota KPPS yaitu:
Penetapan anggota KPPS akan dilaksanakan pada 24 Januari 2024, dan bekerja pada 25 Januari-25 Februari 2024.
Baca Juga: Contoh Format Surat Pernyataan Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Beserta Cara Daftarnya
Berikut cara mengisi daftar riwayat hidup untuk mendaftar menjadi anggota KPPS Pemilu 2024.
1. Pada kolom biodata, isi alamat dan data lainnya sesuai KTP.
2. Pada riwayat pendidikan, isi tahun sekolah dengan tahun awal masuk dan tahun lulus yang tercantum pada ijazah.
3. Isi pengalaman pekerjaan yang relevan dengan pemilu dan non pemilu.
4. Isi riwayat organisasi Anda.
5. Jangan lupa tempel pas foto ukuran 4x6 cm.
6. Cantumkan tanda tangan dan nama Anda di bagian akhir.
Format daftar riwayat hidup untuk pendaftaran anggota KPPS 2024 dapat diunduh di sini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.