JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memastikan tidak ada intimidasi dalam proses perizinan pertunjukan teater bertajuk "Musuh Bebuyutan" produksi ke-41 forum budaya Indonesia Kita di teater besar Taman Ismail Marzuki (TIM) pada 1 dan 2 Desember 2023.
Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana menjelaskan, setiap kegiatan masyarakat pastinya memerlukan proses perizinan.
Tujuannya agar kepolisian dapat ikut mengawal kegiatan, sehingga bisa berjalan dengan lancar tanpa gangguan dari sisi keamanan. Termasuk kegiatan pertunjukan kesenian di TIM.
Aturan mengenai perizinan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya, dan Pemberitahuan Kegiatan Politik.
Dalam PP tersebut dijelaskan mengenai tiga kategori kegiatan keramaian umum, yakni berupa keramaian, kegiatan tontonan umum dan arak-arakan.
Kemudian dalam Pasal 5 PP Nomor 60 Tahun 2017 disebutkan tiga kegiatan masyarakat tersebut memerlukan surat izin dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Butet: Pertunjukan Panggung Kami Parodi Satire, Baru Ini Ada Surat Minta Tidak Ada Unsur Politik
"Oleh karena itu pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan di TIM pada tanggal 1 dan 2 Desember 2023," ujar Miko saat jumpa pers di Polsek Menteng, Selasa (5/12/2023).
Miko menjelaskan, segala persyaratan telah dipenuhi oleh PT Kayan Production yang memiliki program bernama Indonesia Kita.
PT Kayan juga membuat surat pernyataan terkait kegiatan yang akan dilaksanakan dan dalam pelaksanaan proses permohonan perizinan tidak ada tindakan intimidasi dari pihak kepolisian.
Dalam proses pengajuan izin PT Kayan menjelaskan alasan mengajukan perizinan sekitar satu bulan sebelum acara digelar lantaran kegiatan yang digelar adalah tontonan umum yang berbayar.
Kemudian dengan dasar permohonan PT Kayan tadi pada 13 November 2023 telah diterbitakan surat izin kegiatan tersebut.
Artinya seluruh proses dan syarat-syarat sudah dipenuhi oleh pihak penyelenggara.
Baca Juga: Pengakuan Panitia Pentas Teater Butet Kartaredjasa: Tak Ada Intimidasi Polisi
"Kami sampaikan ke PT Kayan surat izin sudah terbit dari kami, tolong dalam pelaksanaan kegiatan sesuai yang disampaikan PT Kayan patuhi aturan yang berlaku sesuai dengan perundang-undangan. Hasil dari konfirmasi yang dilaksanakan kegiatan yang dilaksanakan berjalan aman dan lancar," ujar Miko.
Di kesempatan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, kehadiran personel dari jajaran Polres Jakarta Pusat di acara tidak terlepas dari unsur pengamanan.
Susatyo menegaskan, pengamanan dari anggota tidak hanya berlaku untuk kegiatan PT Kayan yang menggelar pertunjukan teater tapi juga setiap acara pentas budaya di TIM.
Susatyo juga memastikan tidak ada campur tangan pihak kepolisian termasuk ada intimidasi yang dilakukan anggota terhadap aktor maupun materi acara.
Anggota yang dikerahkan hanya sebatas pengamanan dan berkoordinasi dengan penyelenggara acara, petugas keamanan TIM dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan.
Baca Juga: Butet Kartaredjasa Diintimidasi Polisi, Dilarang Bicara Politik dalam Pentas Teater
Terlebih kegiatan tersebut dihadiri kandidat Cawapres yang disahkan oleh KPU.
"Acara tersebut juga dihadiri oleh Cawpres, maka pengamanan VVIP diterapkan. Kami harus memastikan juga bahwa kedatangan di jalur maupun di acara itu berlangsung dengan aman," ujar Susatyo.
"Kami tidak menyentuh aspek materi apalagi perizinan, karena perizinan sudah dibahas panitia saat pengajuan izin. Jadi kami fokus kegiatan termasuk tamu-tamu yang datang sehingga acara berjalan aman dan lancar," sambung Susatyo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.