JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dikabarkan melakukan penggeledahan di apartemen milik mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri.
Dalam penggeledahan itu, dua mobil Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terpantau tiba di apartemen Essense Darmawangsa Resident, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023).
Mobil jenis Toyota HiAce bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tampak mencari lokasi parkir di area apartemen tersebut.
Baca Juga: Firli Bahuri Bungkam Usai Diperiksa Dewas KPK 2 Jam soal Pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo
Saat dikonfirmasi, Dirkrimsus Kombes Ade Safri Simanjuntak dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko masih bungkam terkait adanya penggeledahan ini.
Sementara itu, pihak keamanan di apartemen tersebut pun enggan berkomentar banyak perihal kedatangan aparat kepolisian ke lokasi tersebut.
"Tidak ada giat dari Polda," kata pihak keamanan yang tidak menyebutkan nama, seperti dikutip dari Wartakotalive, Selasa (5/12/2023).
Berdasarkan laporan jurnalis KompasTV, sekitar pukul 14.40 WIB tadi, terpantau dua mobil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah meninggalkan lokasi apartemen yang digeledah tersebut.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus korupsi berupa pemerasan, grativikasi, dan suap terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK, Bakal Diperiksa soal Pertemuan dan Pemerasan kepada SYL
Penetapan tersangka terhadap Firli itu dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara dalam proses penyidikan.
Sumber : Kompas TV/Wartakota
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.