Ainur Rofik, karyawan hotel yang diduga menjadi korban penganiayaan oknum pilot salah satu maskapai di Indonesia melapor ke Polrestabes Surabaya.
Ditemani oleh pihak hotel dan tim kuasa hukum, korban mengambil langkah hukum dengan melaporkan pelaku penganiayaan yang berinisial AG.
Selain melakukan laporan, korban juga memberikan alat bukti rekaman CCTV dan hasil visum kepada polisi. Dalam laporannya, korban menceritakan penganiayaannya yang ia terima dari oknum pilot berinisial AG.
Penganiayaan ini diduga karena pelaku tidak terima lantaran seragam kerjanya tidak rapi saat disetrika oleh laundry hotel.
#PilotPukulPegawai #LionAir #PilotLionAir
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.