Penyidik Polrestabes Surabaya telah menaikkan status kasus pemukulan yang dilakukan oleh pilotLion Air dari penyelidikan menjadi penyidikan. Penyidik juga telah memanggil lima saksi yang semuanyamerupakanpetugas hotel.Status dinaikkan setelah polisi memeriksa lima saksi.
Namun, status pilot itu masih sebagai saksi terlapor. Menurut rencana,penyidik akanmemeriksa pilot itupada 16 Mei mendatang.
Dalam kasus ini, penyidik menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan danpasaltentang perbuatan tidak menyenangkan sehingga pelaku terancam kurungan hingga dua tahun penjara.
#PilotPukulPegawai #LionAir #PilotLionAir
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.