JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari tahun depan. Namun, Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di negara-negara ini bakal mencoblos dalam Pemilu 2024 lebih awal lho. Ada di mana saja?
Melansir Antara, Senin (4/12/2023), salah satu negara yang ada WNI-nya bisa mencoblos surat suara Pemilu 2024 lebih awal dari jadwal 14 Februari ada di Kamboja. Ya, di negara ini, WNI bisa mencoblos pada 10 Februari 2024.
Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Phnom Penh Roland Uly Uju mengatakan penetapan tanggal pemungutan suara tersebut sudah diusulkan dan disetujui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dengan menyesuaikan kondisi WNI di Kamboja.
Baca Juga: Sudah Bisa Dilihat, Ini Cara Cek Lokasi TPS untuk Mencoblos saat Pemilu 2024
“Karena kalau (pemungutan suara) dilakukan tanggal 14 Februari yang jatuh pada hari Rabu, sangat kecil kemungkinan WNI bisa minta izin kerja. Sehingga kami putuskan pemilu dilakukan pada 10 Februari yaitu pada hari Sabtu,” kata Roland, Senin (4/12).
PPLN Phnom Penh mencatat terdapat 9.099 WNI yang masuk dalam daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) di Kamboja.
Para WNI tersebut bisa menggunakan hak pilihnya dengan mendatangi langsung tempat pemungutan suara (TPS) di KBRI Phnom Penh, atau dengan mekanisme kotak suara keliling (KSK) yang tersebar di empat daerah kantong WNI di Kamboja, yaitu di Sihanoukville, Bavet, Chrey Thom, dan Poipet.
“Kami sudah sosialisasikan tentang tanggal pemungutan suara, dan untuk dapat mengakomodasi lebih banyak WNI yang ingin mencoblos, kami juga berikan tambahan waktu pencoblosan yaitu pukul 09.00 hingga 15.00 waktu setempat,” ujarnya.
Berdasarkan bimbingan teknis dari KPU, ungkap Roland, PPLN Phnom Penh juga telah menyiapkan logistik yang diperlukan untuk penyelenggaraan pemilu yaitu gudang penyimpanan, kotak suara, bilik suara, dan alat pencoblosan.
“Kami tinggal menunggu logistik dari Indonesia yang akan dikirimkan dalam kantong diplomatik berisi surat suara dan segel kotak suara,” tutur dia.
Tak hanya di Kamboja, WNI di beberapa negara Arab, ternyata bakal mencoblos lebih awal. Bahkan seperti diutarakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, PPLN di beberapa negara Arab akan menggelar pemungutan suara paling awal, yaitu Jumat, 9 Februari 2024, selepas waktu salat Ashar waktu setempat.
Sementara itu, PPLN di kawasan lain kemungkinan menyelenggarakan pencoblosan pada Sabtu-Minggu, 10-11 Februari 2024.
Baca Juga: 4 Juta Pemilih Belum Miliki KTP-el, KPU Pastikan Bisa Mencoblos Gunakan Kartu Keluarga
Adapun KPU mencatat ada sekitar 1,7 juta pemilih di luar negeri yang akan menggunakan hak pilihnya lebih awal atau early voting pada Pemilu 2024.
Pemungutan suara di luar negeri bisa dilakukan lewat tiga cara yakni pemberian suara lewat pos (postal voting), melalui KSK, dan mencoblos langsung di TPS luar negeri.
Waktu early voting untuk ketiga metode itu telah diatur lewat keputusan KPU, misalnya untuk metode pos sudah bisa dimulai pada 30 hari sebelum hari pemungutan suara di Indonesia.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.