JAKARTA, KOMPAS.TV - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 telah memasuki fase krusial dengan pendekatan ke pengumuman hasil akhir di bulan Desember.
Tahap ini mencakup formasi PPPK Teknis, Guru, dan Tenaga Kesehatan. Berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Joki CPNS, Mahasiswi ITB belum Ditahan
Sebagai informasi seleksi kompetensi telah dilaksanakan dari tanggal 10 November hingga 4 Desember, diikuti dengan seleksi kompetensi teknis tambahan hingga 9 Desember.
Menurut Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nanang Subandi, pengumuman kelulusan PPPK akan dilakukan antara 6 hingga 15 Desember 2023. Proses ini mengikuti penilaian seleksi kompetensi.
Baca Juga: Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru dan Kesehatan 2023, Ini Link dan Cara Ceknya
"Pengumuman kelulusan untuk formasi PPPK dijadwalkan pada 6-15 Desember 2023," ujar Nanang dikutip dari Kompas.com, Senin (4/12/2023).
Peserta yang berhasil lolos akan melanjutkan ke tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) yang dimulai dari 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024, dilanjutkan dengan usulan penetapan NI PPPK hingga 13 Februari 2024.
Baca Juga: Panduan Lengkap SKB CPNS 2023, Simak Cara Cetak Kartu Ujian dan Tahapan Seleksi
Untuk mengetahui hasil seleksi, peserta dapat mengakses akun SSCASN mereka atau melalui laman instansi yang dilamar mulai tanggal 6 Desember. Pengumuman dapat dilihat dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
Baca Juga: Azwar Anas dan Nadiem Makarim Atur Strategi Kejar Target 1 Juta Guru PPPK Hingga 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.