JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Staf Khusus Presiden RI Joko Widodo Ari Dwipayana menanggapi klaim mantan Menteri Agama Fachrul Razi bahwa ia dicopot karena menolak pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI). Ari balik mempertanyakan motif Fachrul Razi mengangkat isu itu di tengah tahun politik.
Ari Dwipayana menegaskan pengangkatan dan pemberhentian menteri dilakukan Jokowi dengan mempertimbangkan berbagai hal. Ari menyebut Jokowi melakukan reshuffle kabinet dengan mempertimbangkan kepentingan rakyat.
Baca Juga: Jokowi Pamer Pembangunan Infrastruktur Besar-besaran Selama 9 Tahun, Mulai 42 Bendungan-2.143 Km Tol
Stafsus Jokowi itu pun menggarisbawahi pembubaran FPI telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Menteri/Kepala Lembaga, yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.
"Dalam hal pengangkatan dan pemberhentian Menteri, Presiden pasti mempertimbangkan banyak hal, untuk yang terbaik bagi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara," kata Ari, Senin (4/12/2023).
Ari Dwipayana pun mempertanyakan motif Fachrul Razi mengangkat kembali pemberhentiannya dari pos Menteri Agama. Ia menyinggung pernyataan Fachrul Razi yang baru dilontarkan jelang Pemilu 2024.
"Saya tidak tahu apa yang melatarbelakangi mengapa isu pergantian Bapak Fachrul Razi sebagai Menteri Agama dan isu/kasus yang lain baru diangkat saat ini, di tengah proses kotestasi politik dalam pemilu," kata Ari.
"Dalam istilah Bapak Presiden, 'untuk apa diramaikan? Dan untuk kepentingan apa itu diramaikan?'" ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Balas Agus Rahardjo yang Mengaku Diminta Hentikan Kasus E-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.