JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait gelombang kedatangan pengungsi rohingya yang mendarat di sejumlah pantai Provinsi Aceh.
Jokowi menyebut telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md untuk mengatasi gelombang ratusan imigran pengungsi Rohingya tersebut.
"Ya saya telah memerintahkan Menkopolhukam untuk menangani bersama-sama dengan daerah, bersama-sama dengan UNHCR (Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi PBB)," kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (4/12/2023).
Diberitakan sebelumnya ratusan pengungsi Rohingya diketahui mendarat di Aceh dalam satu bulan terakhir.
Masyarakat pesisir Aceh pun dikabarkan menolak pengungsi Rohingya karena memiliki pengalaman tidak menyenangkan dengan mereka.
Baca Juga: Ratusan Pengungsi Rohingya Mendarat di Aceh, Pemerintah Kabupaten Tunggu Kebijakan dari Pusat
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki sebelumnya juga telah mengimbau masyarakat Aceh bersabar atas gelombang kedatangan pengungsi rohingya ke provinsi Serambi Mekah belakangan ini.
Ia menyebut pemerintah sedang "mengatur semuanya" terkait pengungsi Rohingya.
"Sudah diimbau oleh Bupati dan diharapkan juga masyarakat bisa bersabar sambil mengatur semuanya. Ini urusannya kemanusiaan, ada waktunya kemudian SOP-nya akan diatur lagi," kata Marzuki di Banda Aceh, Rabu (22/11).
Ia menambahkan, UNHCR telah berkomunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM RI soal penempatan pengungsi Rohingya.
"Sudah ada surat dari Kemenkumham untuk penempatan pengungsi Rohingya, untuk sementara agar dibantu oleh IOM (Organisasi Internasional untuk Migrasi/International Organization for Migration) dan UNHCR," ucapnya.
Sementara itu, Juru Bicara UNHCR Indonesia Mitra Salima menyebut para pengungsi datang karena keputusasaan yang dakibatkan oleh meningkatnya kasus pembunuhan, penculikan dan situasi berbahaya di tempat tinggal sebelumnya.
Ia mengungkapkan bahwa lebih dari 70 persen pengungsi Rohingya yang mendarat di Indonesia selama sebulan terakhir adalah perempuan dan anak-anak.
Menurut Mitra, pengungsi Rohingya sudah mengetahui dan selalu diingatkan oleh UNHCR bahwa mereka adalah tamu di Indonesia sehingga wajib mengikuti hukum dan adat istiadat yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Terjadi Penolakan terhadap Pengungsi Rohingya, Pj Gubernur Aceh Minta Masyarakat Sabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.