KEDIRI, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Grace Natalie menyebut pihak yang pertama meminta debat cawapres ditiadakan di Pilpres 2024 adalah tim dari paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Wakil Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu pun membantah anggapan bahwa, jika debat cawapres ditiadakan, akan menguntungkan Gibran Rakabuming Raka. Grace menyebut anggapan itu sebagai framing yang "ngawur."
"Yang pertama kali meminta untuk ditiadakan justru dari paslon nomor 1 dan minutes of meeting-nya ada di grup karena kami cukup rajin untuk mencatat," kata Grace saat mendampingi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bertemu Komunitas Warga Tionghoa dan Forum Kerukunan Umat Beragama di Kediri, Jawa Timur, Minggu (3/12/2023).
Baca Juga: Jika Kalah Lagi di Pilpres, Prabowo: Saya Akan Naik Gunung, Pensiun
Grace Natalie pun mempersilakan publik dan media untuk meminta KPU membuka sisi rapat yang digelar pada 29 November 2023 lalu. Grace mengaku prihatin dengan anggapan bahwa peniadaan debat cawapres menguntungkan Gibran.
"Sekarang kan masih diskusi dan diputuskan debat cawapres tetap ada, tetapi narasi atau framing yang minta itu menguntungkan kepentingan Mas Gibran, itu sama sekali misleading dan sangat ngawur karena yang meminta untuk ditiadakan adalah paslon nomor 1. Silakan dicek ke KPU, ada minutes of meeting-nya," kata Grace dikutip Antara.
"Bahwa hari-hari ini tokoh masyarakat bersuara di medsos tanpa ngecek sudah membuat meme dan mem-framing seolah-olah ini untuk keuntungan Mas Gibran, tapi ternyata yang mengusulkan dari paslon yang lain," ujarnya.
KPU sendiri telah memastikan bahwa debat cawapres akan dilaksanakan dua kali jelang Pilpres 2024. Debat cawapres akan hadir dengan format baru, yakni masing-masing paslon capres-cawapres tetap hadir di panggung dalam setiap sesi debat.
Anggota KPU RI Idham Holik menyebut debat capres berlangsung sebanyak tiga kali, sementara debat antar-cawapres sebanyak dua kali sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 ayat (1). Walaupun demikian, KPU RI meminta seluruh pasangan calon hadir pada seluruh sesi debat itu.
"Rencananya akan didampingi oleh pasangan masing-masing. Misalnya, pada saat debat capres, aktor utamanya adalah capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program pencalonan. Dalam debat ini, cawapres hanya mendampingi," kata Idham, Sabtu (2/12).
Baca Juga: Gibran Nilai Perubahan Format Debat Cawapres Tak Menguntungkan Siapapun: Sama Saja
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.