Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara ditunjuk sebagai pelaksana tugas bupati pasca penangkapan bupati Sri Wahyumi Maria Manalip oleh KPK. Surat penunjukan itu sudah diterima Pemprov Sulawesi Utara dari Menteri Dalam Negeri.
Pemprov Sulawesi Utara menyatakan surat penunjukan wakil bupati sebagai Plt Bupati Talaud untuk menghindari kekosongan pemerintahan yang dapat menggangu pelayanan kepada warga.
Dijadwalkan Pemprov Sulawesi Utara akan menyerahkan surat penunjukan Wakil Bupati Talaud sebagai pelaksana tugas.
#KPK #BupatiTalaud #SriWahyumi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.