JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL memilih bungkam saat ditanya wartawan mengenai Firli Bahuri ketika tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (29/11/2023).
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli kepadanya.
Sejumlah wartawan dari pelbagai media menanyakan perihal pemerasan yang diduga dilakukan Firli Bahuri terhadap dirinya.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Anggota DPR Vita Ervina Dicecar 28 Pertanyaan soal Kasus Syahrul Yasin Limpo
Begitu pula ketika ditanya berapa kali pertemuan antara dirinya dan mantan Ketua KPK itu, Syahrul hanya tersenyum.
Adapun Syahrul Yasin Limpo tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.17 WIB. Dia langsung digiring petugas keamanan KPK dan Yanma Polri menuju lantai 6 Ruang Pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Selain Syahrul, penyidik juga meminta keterangan tambahan kepada dua anak buah mantan Menteri Pertanian itu yang kini juga sudah menjadi tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK.
Keduanya yakni Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Kementerian Pertanian M. Hatta. Ketiga tahanan KPK itu tiba berbarengan di Bareskrim Polri menggunakan dua mobil dinas KPK.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa mengatakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi setelah Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka juga dilakukan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ketika Pimpinan KPK Mengaku Kaget Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
Namun demikian, untuk tersangka Syahrul Yasin Limpo, dan kedua mantan penjabat Kementan tersebut, dilakukan di Bareskrim Polri.
"Ada beberapa saksi lain sebagian besar di Polda Metro Jaya. Untuk SYL, M. Hatta, dan Kasdi, di Bareskrim," kata Kombes Arief.
Sementara itu, penasihat hukum Syahrul Yasin Limpo, Djamaluddin Koedoeboen, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya pada hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi setelah adanya penetapan tersangka.
"Yang jelas pada hari ini Pak SYL dipanggil oleh Bareskrim Mabes Polri dalam kaitan dengan pemeriksaan tambahan soal Pak FB,” ucap Djamaluddin.
“Nah, seperti saya kira nanti sebentarlah kalau sudah di atas kami kasih informasi kepada teman-teman media.”
Baca Juga: Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Pimpinan Komisi III DPR Yakin Penetapan Tersangka Tak Cacat Hukum
Djamaluddin enggan berkomentar banyak terkait dengan perkembangan kasus pemerasan oleh Ketua KPK tersebut, termasuk soal permohonan LPSK yang ditolak, dan dokumen apa saja yang dibawa saat pemeriksaan pada hari ini, Rabu (29/11).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.