JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Vita Ervina telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/11/2023).
Vita diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dia mengaku dicecar 28 pertanyaan selama menjalani pemeriksaan di KPK.
"Saya diminta keterangan, hadir sebagai saksi," kata Vita usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
"(Pertanyaan) tadi ada sekitar 28," ujarnya.
Kendati demikian, Vita enggan menjelaskan lebih jauh terkait materi pemeriksaan, karena masuk dalam ranah pemeriksaan penyidikan.
"Nanti itu terkait materi nanti lebih jelas sama penyidik ya," tegasnya.
Sementara soal dugaan aliran uang dalam perkara dugaan korupsi SYL, politikus PDIP tersebut mengaku tidak tahu-menahu.
"Saya enggak tahu, tidak mengerti itu ya," ujarnya.
Dilansir Antara, penyidik KPK memeriksa Vita selama tujuh jam lebih. Ia diperiksa sejak pukul 10.30 WIB dan selesai diperiksa pukul 18.11 WIB.
Baca Juga: KPK Periksa Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP Vita Ervina terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dinas Vita Ervina pada Rabu, 15 November 2023, terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat SYL.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah catatan dokumen serta bukti elektronik.
KPK sebelumnya juga menggeledah rumah dinas Ketua Komisi IV DPR RI Sudin yang terletak di Raffles Hills, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 10 November 2023 atas dugaan kasus yang sama. Adapun Sudin diketahui juga merupakan anggota Fraksi PDIP.
Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berbagai dokumen, bukti elektronik hingga catatan keuangan.
Sebagai informasi, Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pada 13 Oktober 2023, KPK secara resmi menahan eks Mentan tersebut.
Selain SYL, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.
Baca Juga: Besok Siang, Polda Periksa Syahrul Yasin Limpo soal Kasus Dugaan Pemerasan
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.