JAKARTA, KOMPAS.TV – Para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berkomitmen untuk melaksanakan kampanye yang sehat dan tidak mengumbar sisi negatif lawan politik.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari seusai pembacaan dan penandataanganan deklarasi pemilu damai 2024 di Jakarta, Senin (27/11/2023).
“Baru saja kita saksikan telah meneguhkan niat dan menyatakan sikap untuk bersama-sama, berkolaborasi, bergandengan tangan untuk menyelenggarakan pemilu berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” bebernya.
Baca Juga: Kata Mahfud soal Deklarasi Pemilu Damai dan Pelanggaran Pemilu
“Demikian pula ada komitmen yang dinyatakan para peserta pemilu untuk bersama-sama melaksanakan pemilu yang sehat, kampanye yang sehat, tidak saling mengumbar kenegatifan lawan politiknya."
Para peserta pemilu, lanjut Hasyim, akan mempromosikan diri dengan menunjukkan hal-hal baik mengenai diri masing-masing.
Karena pada dasarnya, menurutnya, kampanye pemilu adalah upaya untuk meyakinkan pemilih agar memilih peserta pemilu, baik partai politik maupun capres-cawapres, karena aspek-aspek positif, dan keunggulan-keunggulan kompetitif.
"Kami meyakini, sebagaimana yang tertera, salah satu simbol yang digunakan oleh KPU, bahwa pemilu sebagai sarana integrasi bangsa,” tuturnya.
Sebelumnya, Kompas.tv memberitakan, tiga pasangan capres-cawapres RI mengucapkan Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Jakarta, Senin.
Ketiga pasangan capres-cawapres tersebut yakni nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ketiga pasangan calon mengikuti pembacaan deklarasi yang diucapkan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
“Satu, mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” kata ketiga paslon mengikuti ucapan Hasyim.
Baca Juga: Ganjar Bakal Mulai Kampanye dari Timur Indonesia, Mahfud MD dari Barat
Poin kedua dari deklarasi tersebut adalah melaksanakan kampanye pemilu tanpa hoaks dan politik uang.
“Dua, melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang.”
“Tiga, melaksanakan kampanye pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata mereka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.