JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu), Puadi mengaku pihaknya telah menerima 33 laporan dugaan pelangaran administrasi Pemilu 2024 sejak pengumuman daftar calon tetap (DCT).
“Nah, 33 laporan ini dalam proses berkaitan tentang sidang ajudikasi berkaitan tentang pelanggaran administrasi,” kata Puadi dalam acara Apel Siaga Persiapan Pengawasan Tahapan Kampanye 2024 Bawaslu RI di Jakarta, Minggu (26/11/2023).
Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Siap Klarifikasi ke Bawaslu Soal Iklan 4 Sehat 5 Sempurna
Puadi menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan kepada jajaran-jajaran Bawaslu untuk membentuk tim pengawasan kampanye.
Tim itu disebut akan memastikan pengawasan Pemilu tidak keluar dari koridor.
Lebih lanjut, Puadi menyebut, pihaknya sedang mengembangkan aplikasi bernama Sistem Informasi Pengawasan Kampanye (Siswaskam).
Aplikasi ini disebut akan diluncurkan dalam waktu dekat.
"Agar dalam kerja-kerja pengawasan di jajaran kita sesuai dengan apa yang menjadi pegangan pengawas pemilu di jajarannya,” kata Puadi.
“Sehingga hal ini menjadi terarah apa yang menjadi pegangan dan penyelenggaran pemilu di jajaran kita di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan untuk mengawal di tahapan kampanye ini sampai nanti proses memasuki hari tenang sampai proses pemungutan suara,” pungkasnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu, Lolly Suhenty mengingatkan bahwa potensi pelanggaran Pemilu jelang masa kampanye sangat tinggi.
Lolly mengaku pihaknya telah melakukan 33.740 upaya tindakan pencegahan pelanggaran pemilu sejak Januari hingga 25 November.
"Di tahapan krusial kampanye yang akan segera kita songsong, berbagai upaya pencegahan akan semakin dimasifkan bawaslu. Karena data tadi menunjukkan, dengan berbagai upaya pencegahan saja, potensi pelanggaran masih sangat tinggi," kata Lolly.
Baca Juga: Jokowi Teken PP 53/2023: Menteri hingga Wali Kota yang Maju Pilpres Tak Harus Mundur dari Jabatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.