JAKARTA, KOMPAS TV - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Ali Fikri menyebut, sebelas orang yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kalimantan Timur (Kaltim) telah tiba di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih.
Namun, ia tak menjelaskan lebih detail ihwal waktu pasti mereka tiba di gedung lembaga antirasuah tersebut.
"Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK. Perkembangan akan disampaikan," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).
Baca Juga: 11 Orang Ditangkap dalam OTT di Kaltim, 7 Orang Pemberi Uang, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Ali menjelaskan operasi senyap itu dilakukan merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekitar Mei 2023.
"Sejauh ini KPK tangkap 11 orang di antaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta."
"BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur," ujarnya.
Ali menambahkan, OTT ini dilaksanakan atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa pihaknya menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (23/11/2023).
KPK menduga, dari 11 orang yang diamankan, tujuh orang di antaranya merupakan pemberi uang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pembangunan jalan.
Namun demikian, ia belum mengungkapkan nama-nama atau pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Ada 11 orang (diamankan), pemberinya sekitar 7, penerimanya sekitar 4 orang tapi masih bisa berkembang ya,” kata Nurul Ghufron, Jumat (24/11/2023).
Selain itu, KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah. Detail nominalnya belum diungkapkan karena masih ada kemungkinan untuk berkembang.
Baca Juga: KPK OTT di Kaltim Usai Firli Bahuri jadi Tersangka, Nurul Ghufron: Tetap Bekerja Berantas Korupsi
Saat ini, pihaknya tengah melakukan proses pemeriksaan. Ghufron bilang, KPK akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan dilakukan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.