Kompas TV nasional hukum

M Jasin: Firli Bahuri Sangat Mencoreng KPK

Kompas.tv - 23 November 2023, 13:18 WIB
m-jasin-firli-bahuri-sangat-mencoreng-kpk
Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 M Jasin menilai Ketua KPK Firli Bahuri telah memberi contoh tidak baik dan mencoreng institusi KPK.

Hal tersebut disampaikan M Jasin dalam Sapa Indonesia Pagi KompasTV Kamis (23/11/2023).

“Kagetnya itu kok harus kedua kali ini pimpinan KPK tersangkut kasus, terlebih yang saat sekarang ini kasusnya pidana khusus berupa pemerasan. KPK itu seharusnya menjadi contoh lembaga yang bersih dimulai dari para pimpinannya yang 5 itu ke seluruh jajaran struktur organisasi itu harus berintegritas dan independen dalam penanganan kasus korupsi,” ucap M Jasin.

“Lah ini (Firli Bahuri) malah memberikan contoh yang tidak baik. Baik secara internal maupun masyarakat umum secara nasional, ini sangat mencoreng betul ini lembaga KPK yang selama ini kita jaga.”

Bagi M Jasin, proses pencorengan KPK sebenarnya sudah terjadi sejak pansel mengabaikan masukan dari Masyarakat soal figur Firli Bahuri.

Baca Juga: Istana soal Dokumen Jokowi Tandatangani Reshuffle ke-7 Kabinet Indonesia Maju: Itu Hoaks

“Khusus untuk periode 5 ini, menjadi tercoreng dimulai dari proses pemilihan ketuanya pada saat awal pansel dengan kemudian dilanjutkan DPR itu, pansel telah menerima rekomendasi dari Masyarakat anti korupsi untuk tidak memilih figur ini setelah diumumkan, dan masukan itu berjalan selama 1 bulan,”

“Karena Firli ini memang diduga terlibat tindak pidana saat dia itu menjabat sebagai Deputi penindakan di KPK dan itu sudah diketahui oleh baik internal maupun dari masyarakat penggiat anti korupsi dan itu sudah dimasukkan kepada informasi atau keterangan ini ke Pansel, tapi Pansel tidak menggubris.”

Maka itu, M Jasin mengaku sudah menduga jika Firli Bahuri akan terjerat kasus dan ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi, kata M Jasin, proses kasus dugaan pemerasan ini sudah lama ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: ICW: Akses Firli Bahuri ke Gedung KPK Harus Dicabut, Tidak Bisa Lagi Dianggap Pimpinan

“Jadi proses ini sudah lama ditangani oleh Polda Metro Jaya, sehingga banyak masyarakat termasuk kami ini sudah menduga pada akhirnya juga akan terjerat, yang menjadi kekhawatiran kita kalau malah justru tidak terus kasus ini,” ucap M Jasin.

“Kebetulan saya juga salah satu saksi ahli yang pernah dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan saksi ahli yang untuk melengkapi proses hukum dari penyelidikan ke penyidikan, saya sudah memberikan apa yang ditanyakan oleh Polda Metro Jaya.”


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x