Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik vonis kasus-kasus korupsi sepanjang tahun 2018 yang dianggap masih ringan. ICW menilai, tren vonis serupa akibat tuntutan jaksa penuntut umum juga terlampau ringan.
ICW memberikan kategori vonis 1 hingga 4 tahun penjara merupakan hukuman ringan bagi koruptor. Sepanjang 2018, tercatat ada 749 terdakwa korupsi yang menerima vonis ringan dan 313 terdakwa mendapat vonis level sedang. Sementara, hanya 3 orang yang menerima vonis berat dari pengadilan tingkat pertama.
Bahkan, pidana tambahan berupa pencabutan hak politik juga belum diterapkan secara maksimal seperti pada vonis terpidana korupsi PLTU Riau-1, Idrus Marham.
Menurut riset ICW, sepanjang tahun 2018, ada seribu lebih kasus korupsi yang mencakup pemerasan dan penyuapan menggunakan mata uang rupiah ataupun mata uang asing. Salah satunya mencapai 211 ribu dollar Amerika Serikat.
#VonisRingan #TerpidanaKorupsi #ICW
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.