JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto menegaskan bahwa peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menggunakan joki akan masuk dalam daftar hitam atau blacklist.
Keputusan ini diambil sebagai langkah pemerintah dalam menjaga integritas proses seleksi CPNS.
Peserta yang terbukti menggunakan joki tidak hanya akan didiskualifikasi, tetapi juga dilarang mendaftar dalam seleksi CPNS di masa yang akan datang. Langkah ini diharapkan dapat mencegah praktik kecurangan yang serupa di masa depan.
Baca Juga: 3 Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 Kemenkumham, Kejaksaan, KPK hingga BIN
"Iya (di-blacklist) itu jelas. Kalau ketahuan, dia tidak boleh daftar untuk selanjutnya. Termasuk nama yang dipakai joki yang lain," ujar Haryomo dikutip dari Kompas.com, Senin (20/11/2023).
Menurut Haryomo, joki CPNS akan menghadapi sanksi pidana jika terbukti melakukan kecurangan. Pemerintah akan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Apakah Ada Pembukaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024? Ini Kata BKN
"Kita bawa ke pidana dan diberikan ke pihak yang berwajib," tutur Haryomo.
Adapun BKN telah mengimplementasikan teknologi pengenalan wajah dalam proses seleksi CPNS. Tujuan penggunaan teknologi ini adalah untuk memastikan bahwa peserta yang mengikuti tes adalah orang yang sesuai dengan data registrasi.
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 Mulai Hari Ini, Simak Jadwal Seleksi Terbarunya
Sebagai contoh, teknologi pengenalan wajah berhasil mengungkap kasus joki dalam seleksi CPNS di Lampung. Pelaku terdeteksi tidak cocok dengan data yang terdaftar, yang membuktikan efektivitas teknologi ini dalam mencegah kecurangan.
"Jadi akan dicocokkan antara data dan wajah yang masuk di sistem seleksi CPNS nasional (SSCASN)," kata Haryomo.
Baca Juga: Joki Tes CPNS Ditangkap, Pelaku Raih Nilai Tertinggi
Terpisah, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, Ricky Ramadhan, mengungkapkan sebuah kasus di mana seorang wanita berinisial RT tertangkap menjadi joki dalam tes CPNS Kejaksaan.
"Karena ketidakcocokan itu, panitia pengawas kemudian mengamankan pelaku. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku menjadi joki tes," ujar Ricky Ramadhan, Selasa (14/11) silam.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.