JAKARTA, KOMPASTV - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri untuk segera menangkap dan menyidangkan buronan kasus korupsi Harun Masiku, di pengadilan secara in absentia atau tanpa kehadiran yang bersangkutan.
“Kami meminta kepada KPK kalau memang bisa menangkap Harun Masiku, tangkap saja. Dan misalnya Polri memang juga mengetahui keberadaannya, tangkap saja dan segera disidangkan,” kata Boyamin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Buronan KPK Harun Masiku Diduga Berada di Indonesia | Laporan Khusus
Menurut Boyamin, KPK harus berani menyidangkan secara in absentia kalau Harun Masiku nyatakan belum bisa ditangkap sampai saat ini agar kasus tersebut segera dituntaskan dan tidak dijadikan sandera politik.
“Pimpinan KPK yang lain berani memutuskan bahwa untuk Harun Masiku disidangkan in absentia karena orangnya, dan segera dituntaskan, selesai, tidak untuk dijadikan sandera politik,” kata Boyamin dikutip dari Antara.
MAKI melihat ada indikasi tersebut karena pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri tiga minggu yang lalu sudah menaikkan surat penangkapan Harun Masiku, namun hingga kini belum ada penangkapan dilakukan.
Boyamin menilai Ketua KPK lagi-lagi melakukan hal-hal yang bersifat naratif dan retorika atau hanya berkata ini dan itu tetapi tidak pernah ada hasil.
“Mestinya beliau bukan mengumumkan menandatangani surat penangkapan tapi mengumumkan telah ditangkapnya Harun Masiku, itu baru hebat,” ujarnya.
Jika pengumuman itu disampaikan tiga minggu yang lalu, kata Boyamin, sampai saat ini Harun Masiku belum ditangkap, yang akhirnya tidak bisa menangkap.
“Masalahnya bukan soal hebat atau tidak hebat, tapi tidak mampu karena tidak mau,” ujarnya dikutip dari Antara.
Boyamin menyebut Firli Bahuri selalu membangun retorika seperti itu. Yang menurut dia, sebagai posisi tawar dari Ketua KPK itu untuk mencari selamat dalam kasus Syahrul Yasin Limpo.
“Karena apa? Konstelasi politik kan kita tahu semua, ada dulu berteman dan sekarang pecah kongsi. Dan nampaknya Pak Firli ingin mencari selamat kepada pihak yang berkuasa dengan cara memberikan persembahan,” kata Boyamin.
Dugaan persembahan yang dimaksud, kata dia, yaitu menangkap Harun Masiku.
“Padahal baru akan menangkap, tidak menangkap. Artinya, menurut saya itu berarti dugaan persembahan untuk mencari selamat kepada pihak yang berkuasa, karena apa, karena kita tahu konstelasi politiknya demikian,” papar Boyamin.
Baca Juga: Catut Nama MAKI Sebut Prabowo Beri Uang ke Effendi Simbolon, Boyamin Polisikan Akun TikTok Ini
Untuk itu, dalam penuntasan kasus Harun Masiku, Boyamin mengingatkan jajaran KPK untuk tidak terjebak dengan orkestra yang sedang dimainkan oleh Firli Bahuri.
“Untuk itu kami meminta kepada KPK tidak terjebak retorika Pak Firli, kalau memang bisa menangkap, tangkap saja,” ujar Boyamin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.