Kompas TV nasional rumah pemilu

Anggota Komisi II DPR Ingatkan Bawaslu untuk Pantau Netralitas ASN di Pemilu 2024

Kompas.tv - 17 November 2023, 21:50 WIB
anggota-komisi-ii-dpr-ingatkan-bawaslu-untuk-pantau-netralitas-asn-di-pemilu-2024
Anggota DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus. (Sumber: Dok. Humas DPR RI)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus meningkatkan kinerjanya dalam memantau netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilu 2024. 

Sebab, persoalan netralitas abdi negara selalu menjadi masalah yang kerap terjadi dalam gelaran pesta demokrasi di Indonesia. 

"Sehingga, Bawaslu semestinya meningkatkan kinerjanya dalam mengawasi masalah netralitas ASN ini," kata Guspardi dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga: Sekda Jateng: Like dan Share Unggahan tentang Capres-Cawapres dan Caleg Langgar Netralitas ASN

Politikus PAN itu menjelaskan, kepala daerah dalam pencalonannya di pilkada didukung oleh partai politik (parpol). 

Lalu, setelah menjabat, bisa saja ada di antara mereka yang meminta ASN untuk mendukung parpol pendukungnya. 

Bahkan dia menduga ada oknum-oknum ASN yang mungkin memanfaatkan situasi agar dapat promosi jabatan dari kepala daerah yang bersangkutan. 

"Makanya peran Bawaslu sebagai pengawas pemilu dalam memantau, menyelidiki dan menegur jika ada indikasi pelanggaran, sangat penting sekali." 

"Kapan perlu menindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Supaya timbul efek jera," ujarnya.

Menurut dia, sudah sangat jelas tugas dan wewenang Bawaslu yaitu melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu.

Artinya, dengan segala kewenangannya, kata dia, Bawaslu sebenarnya punya landasan kuat untuk mengawal netralitas ASN. 

"Bawaslu harus proaktif mengawasi sikap dan tindakan dari ASN," kata Guspardi.

Ia mengatakan jumlah ASN sangat besar dan menjadi tokoh masyarakat di daerah masing-masing. Sehingga, ada potensi untuk tidak netral. Karena itu, penting bagi Bawaslu untuk mengawasi netralitas para ASN.

Selain itu, kata Guspardi, Bawaslu bisa melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Misalnya dengan Kemenpan-RB, Kementerian Dalam Negeri dan kementerian lainnya.

Ia menambahkan, Bawaslu mesti melakukan tindakan preventif dan rajin mengimbau para ASN agar tegak lurus dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Cegah Kecurangan Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Bentuk Satgas

"Langkah proaktif Bawaslu menyikapi ketidaknetralan ASN adalah sebuah keniscayaan. Apalagi jumlah ASN sangat besar dan merupakan tokoh di daerah tempat tinggal mereka." 

"Hendaknya Bawaslu harus secara konsisten dan terus-menerus menyuarakan tentang netralitas ASN ini secara berkesinambungan," kata Guspardi.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x