Kompas TV nasional peristiwa

Polemik Pengungsi Rohingya, Kemenlu: Indonesia Tidak Memiliki Kewajiban untuk Menampung

Kompas.tv - 17 November 2023, 02:00 WIB
polemik-pengungsi-rohingya-kemenlu-indonesia-tidak-memiliki-kewajiban-untuk-menampung
Dua orang pengungsi Rohingya lompat dari kapal setelah kedatangannya ditolak oleh warga, sedangkan lainnya tetap dalam boat di Pantai Kuala Pawon, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Kamis (16/11/2023). (Sumber: Tribun News/SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS )
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Warga di sekitaran Pantai Gampong Kuala Pawon, Jangka, Bireun, Aceh, sepakat menolak pendaratan kapal yang mengangkut pengungsi Rohingya.

"Ada ratusan warga datang dan menolak mereka turun di kawasan desa kami," ujar Mukhtar salah satu warga, Kamis (16/11) dikutip dari Kompas.com. 

Meski begitu, ia tidak menyebutkan alasan para warga menolak pendaratan sejumlah pengungsi tersebut. Padahal, sebelumnya warga etnis Rohingya selalu diterima saat terdampar di Aceh. 

Menanggapi banyaknya pengungsi Rohingya di Aceh, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan sebenarnya Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk menampung para pengungsi tersebut, apalagi memberikan solusi. 

"Yang jelas Indonesia bukan pihak pada Konvensi Pengungsi 1951. Karena itu Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi, apalagi untuk memberikan solusi permanen bagi para pengungsi tersebut," kata juru bicara Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, melalui rilis resmi yang diterima oleh Kompas.TV, Kamis (16/11/2023).

Menurutnya, selama ini Indonesia mau menampung para pengungsi tersebut murni atas dasar kemanusiaan. Hal penting yang menjadi catatan, banyak negara konvesi justru menutup pintu untuk para pengungsi itu.

Baca Juga: Indonesia Ajukan Dua Langkah Penyelesaian Masalah Pengungsi Rohingya

"Penampungan yang selama ini diberikan semata-mata karena alasan kemanusiaan. Ironisnya banyak negara pihak pada konvensi justru menutup pintu dan bahkan menerapkan kebijakan push back terhadap para pengungsi itu," tegasnya.

"Dari penanganan selama ini teridentifikasi bahwa kebaikan Indonesia memberikan penampungan sementara banyak dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup manusia (people-smuggler) yang mencari keuntungan finansial dari para pengungsi tanpa peduli resiko tinggi yang dihadapi oleh para pengungsi, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Bahkan banyak di antara mereka terindentifikasi korban TPPO," lanjutnya.

Diketahui, jumlah pengungsi Rohingya yang ditampung di SKB Cot Gapu Bireuen sejak 10 Oktober lalu hingga hari ini berjumlah 40 orang, sebelumnya hanya 36 orang.

Tambahan empat orang semuanya laki-laki dewasa, mereka melompat dari kapal yang mereka tumpangi yang hendak merapat di kawasan pesisir Jangka.

Meurut laporan Tribun News hari ini, kedatangan boat berisi 249 pengungsi Rohingya termasuk bayi dan anak-anak serta kaum ibu dan kaum laki-laki hendak turun di kawasan Jangka, ditolak warga. 

Namun, disela-sela upaya untuk kembali ke laut lepas setelah di tolak, empat pengungsi melompat dan menggunakan pelampung berenang ke pantai.

Penerjemah bahasa Faisal dari UNHCR, menceritakan kedatangan mereka meminta perlindungan. Akhirnya, ke empat orang ditampung sementara di SKB Cot Gapu Bireuen.


 

Sementara itu, Asisten I Setdakab Bireuen, Mulyadi SH MM mengatakan, mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan komunikasi dengan pihak imigrasi Lhokseumawe untuk kepindahan mereka dari Bireuen ke Lhokseumawe.

“Pemkab Bireuen sedang melakukan komunikasi dengan imigrasi Lhokseumawe dan provinsi Aceh menyangkut rencana pemindahan mereka ke Lhokseumawe,” ujarnya dikutip dari Tribun News.

Baca Juga: 196 Etnis Rohingya Kembali Terdampar di Aceh




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x