JAKARTA, KOMPAS.TV – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebut pelanggaran dalam pemilu dapat terjadi jika ada kesempatan, dan biasanya kesempatan muncul akibat tidak adanya pengawasan.
Penjelasan itu disampaikan oleh anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda dalam Sosialisasi Pengawas Pemilu Partisipatif, di Kantor Bawaslu Kota Jakarta Timur, Rabu (15/11/2023).
"Pelanggaran bisa terjadi karena adanya kesempatan. Kesempatan terjadi biasanya terjadi karena tidak ada orang yang mengawasi,” kata dia.
Menurutnya, pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran dalam pemilu dapat dilakukan oleh kaum muda.
Baca Juga: Tak Terima Baliho Dicopot, Caleg di Buleleng Debat dengan Bawaslu
“Nah, kaum muda dengan lingkungan pergaulannya, bisa membantu Bawaslu mengawasi pemilu," ujarnya, dikutip dari laman Bawaslu.
Ia berharap generasi muda memberikan informasi awal jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu di sekitarnya.
Dengan memberi informai pada Bawaslu, kata dia, dapat membantu Bawaslu untuk mengawasi secara menyeluruh.
Baca Juga: Curi Start Kampanye, Baliho Caleg di Kota Blitar Diturunkan Bawaslu
"Saya sih berharap, kaum muda bisa jadi informasi apabila menemukan pelanggaran pemilu dan kemudian dilaporkan kepada Bawaslu," kata Herwyn
Ada sejumlah cara yang dapat dilakukan oleh kaum muda dalam membantu pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran.
Ia mencontohkan perkumpulan atau komunitas yang diikuti oleh generasi muda. Di situ, kata dia, kaum muda bisa terlibat mengawasi aktivitas peserta pemilu dalam tahapan pemilu.
Kaum muda dengan jumlah bonus demografi yang besar pada Pemilu 2024, lanjut dia, sangat berperan penting menentukan kualitas demokrasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.