JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini lokasinya di daerah Bondowoso, Jawa Timur, pada hari ini, Rabu (15/11/2023).
Menurut informasi yang beredar, ada sejumlah penyelenggara negara dari kejaksaan dan ASN Pemkab Bondowoso yang ditangkap dari OTT KPK di Bondowoso ini.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya kegiatan OTT KPK di daerah Bondowoso yang berlangsung Rabu siang.
Ghufron menjelaskan, saat ini para pihak yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Bondowoso.
Beredar pula informasi bahwa pihak yang ikut ditangkap ada pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso dan pejabat Pemkab Bondowoso.
Baca Juga: Penampakan Tumpukan Uang dan Jam Rolex Barang Bukti OTT Pj Bupati Sorong yang Disita KPK
Ada sejumlah uang yang ikut diamankan dalam OTT tersebut. Uang yang diamankan diduga terkait suap penanganan perkara di Kejari Bondowoso.
Mengenai hal tersebut Ghufron belum bisa menjelaskan lebih jauh lantaran proses pemeriksaan masih berlangsung.
Ia memastikan KPK akan menyampaikan hasil kegiatan tangkap tangan setelah para pihak yang ditangkap selesai diperiksa.
Berdasarkan Undang-Undang, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tim penyidik.
"Tim masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami update setelah selesai," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca Juga: Terjaring OTT, Penampakan Pj Bupati Sorong Tiba di Gedung KPK
OTT KPK di Bondowoso ini dilakukan setelah tiga hari KPK mencokok Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Sebelumnya KPK juga melakukan OTT di lingkungan Pemkab Sorong pada Minggu (12/11/2023) malam.
Ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap pengondisian temuan pemeriksaan keuangan di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Enam tersangka tersebut yakni Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Anggota DPRD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sorong Efer Sigidifat.
Dua pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya, yaitu David Patasaung dan Abu Hanifa. Kemudian Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.