JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut Ketua KPK Firli Bahuri mengonfirmasi bakal hadir menjalani pemeriksaan pada Kamis (16/11/2023) mendatang.
Firli Bahuri akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Ade Safri mengatakan, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari KPK pada Selasa, (14/11/2023) terkait konfirmasi kehadiran Firli Bahuri untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Disebut Terima Uang Lewat Ajudannya saat Bertemu SYL di Lapangan Bulu Tangkis, Ini Kata Firli Bahuri
“Surat dari KPK mengonfirmasi kehadiran FB untuk memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada Kamis, tanggal 16 November 2023," kata Ade Safri dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Ade Safri menjelaskan, rencanannya pemeriksaan terhadap Firli pada Kamis nanti akan digelar pada pukul 10.00 WIB di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.
Mantan Kapolrestabes Surakarta itu menambahkan, pemeriksaan Firli akan dilakukan penyidik gabungan dari Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya.
"Sebagai tindak lanjutnya telah disiapkan penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB dalam kapasitas sebagai saksi," ucap Ade.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri kembali tidak menghadiri pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Usai Mangkir, Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Minta Diperiksa di Bareskrim Polri Lagi soal Pemerasan
"Bahwa hari ini Selasa (14/11) saksi FB selaku Ketua KPK RI, tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Selasa.
Ade Safri menjelaskan, alasan Firli Bahuri berhalangan hadir pemeriksaan pada Selasa lalu karena jadwalnya berbarengan dengan pemeriksaan yang bersangkutan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Karena pada hari yang sama, waktu yang sama, saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI," ujarnya.
Selain itu, Firli Bahuri meminta untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan di Bareskrim Polri.
"Disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, Ketua KPK RI, dapat dilakukan di Bareskrim Polri, " katanya.
Baca Juga: Beredar Diduga Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Menangkan Ganjar, KPK Cek
Sebelumnya, Firli Bahuri juga pernah diperiksa di Bareskrim Polri dalam kasus yang sama pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.