JAKARTA, KOMPAS.TV - DPP PDI Perjuangan (PDIP) akan mempertimbangkan putusan DPC PDIP Medan yang memecat Wali Kota Medan Bobby Nasution sebagai anggota partai.
DPC PDIP Medan telah memberikan surat pemecatan pada Senin (13/11/2023). Surat pemberhentian Bobby ditandatangani Ketua DPC PDIP Medan dengan nomor surat 217/IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023.
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat mengakui DPP PDIP telah menerima surat pemecatan Bobby dari DPC PDIP Medan.
Namun, menurut Djarot, surat tersebut baru sebatas usulan agar DPP memberhentikan Bobby dari keanggotan.
Sedangkan DPP sejauh ini masih meminta Bobby untuk mundur sebagai anggota PDIP dan menyerahkan kartu tanda anggota (KTA).
"Jadi nanti suratnya kan dikirim ke pengajuan dari DPC, ya kan, tembusannya ke DPP, nanti DPP akan memproses," ujar Djarot saat dikonfrimasi, Selasa (14/11/2023), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Respons Bobby Nasution soal Surat dari DPC: Terima Kasih PDIP Telah Support Saya
Sebelumnya DPC PDIP Medan mengeluarkan surat pemberhentian Muhammad Bobby Afif Nasution atau Bobby Nasution sebagai anggota partai.
Menantu Presiden Joko Widodo itu dipecat lantaran memberi dukungan kepada capres Prabowo Subianto. Padahal, PDIP sudah punya capres sendiri yakni Ganjar Pranowo.
Bobby bersama para pengusaha pejuang mengadakan acara deklarasi dukungan bagi Prabowo di Djakarta Theater, Jakarta, Rabu (8/11/2023) lalu.
Bendahara PDIP Medan Boydo Panjaitan menjelaskan, pemecatan Bobby lantaran telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai, dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena mendukung pasangan capres dan cawapres yang diusung partai politik lain.
Boydo juga membenarkan jika dalam surat tersebut, PDIP memberi waktu tiga hari kepada Bobby untuk mengembalikan KTA.
Baca Juga: Mengaku Sudah Koordinasi dengan DPC PDIP, Bobby Nasution Cari Tanggal Bagus untuk Kembalikan KTA
Disebutkan juga Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 6 November 2023, sudah meminta klarifikasi kepada Bobby.
DPP PDIP memberikan waktu tiga hari bagi Bobby untuk mengundurkan diri dari keanggotaan partai serta mengembalikan KTA kepada DPC PDIP Kota Medan.
Namun Boydo menjelaskan sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP, Bobby belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA kepada DPC PDIP Kota Medan.
Hasil dari pertimbangan tersebut, Boydo menyatakan DPC PDIP Medan melayangkan surat pemberhentian yang dikirim kepada Bobby pada Senin (13/11/2023).
"Makanya kita dengan tegas keluarkan surat seperti itu supaya jelas saja, bahwa kita tidak mau partai kita dianggap sembarangan karena ada kader yang melanggar AD ART partai," ujar Boydo, Selasa.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.