JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan bahwa tim penyidik telah menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Pius Lustrilanang.
Sayangnya, Nurul Ghufron belum bisa mengungkapkan kasus yang menyeret nama Pius Lustrilanang sehingga dilakukan upaya paksa penyegelan tersebut.
Pasalnya, pihaknya masih berupaya mengusut kasus tersebut, termasuk salah satunya dengan menyegel ruang kerja Pius di Kantor Pusat BPK di Jalan Gatot Subroto, Pejompongan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: KPK Sebut OTT di Sorong terkait Pengkondisian Temuan BPK Papua Barat Daya, Total 5 Orang Ditangkap
“Apa benar penyegelan saudara Pius Lustrilanang berkaitan dengan perkara Kemenkes kah atau di Kemendikbud kah? Sekali lagi untuk karena perkara ini masih berjalan, tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana,” jelas Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Ghufron mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan hasil pengusutan kepada awak media setelah menerima informasi dari tim KPK yang berada di lapangan.
“Nanti pada saatnya setelah teman-teman atau tim lidik (penyelidikan) dan sidik (penyidikan) telah melaporkan kepada kami, nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga: KPK OTT Pejabat Pemkab Sorong dan Pegawai BPK
Sebagai informasi, Pius Lustrilanang merupakan seorang aktivis cum politisi dari Partai Gerindra.
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.