Kompas TV nasional rumah pemilu

444 Personel Polri Bakal Kawal Capres-Cawapres RI, Masing-Masing Dikawal 74 Aparat

Kompas.tv - 13 November 2023, 18:21 WIB
444-personel-polri-bakal-kawal-capres-cawapres-ri-masing-masing-dikawal-74-aparat
Kolase Capres-Cawapres RI 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sebanyak 444 personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mengawal pasangan calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) RI, atau per orang akan mendapatkan pengawalan 74 personel.

Hal itu dijelaskan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochamad Afifuddin dalam jumpa pers, Senin (13/11/2023) sore.

Ia menjelaskan, KPU telah menerima penyerahan 444 personel Polri beserta kelengkapan pendukung yang melekat dalam satuan tugas pengamanan dan pengawalan masing-masing capres-cawapres.

Menurutnya, penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara antara KPU RI dengan Polri, yang diwakili oleh Badan Pemeliharaan Keamanan Polri pada Senin (13/11/2023).

"Selanjutnya pihak kedua (KPU RI) akan menugaskan Satgas Pam Capres-cawapres sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Afif, dikutip Kompas.com.

Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Bantah Manipulasi Hukum di MK, Buntut Megawati Singgung Soal Rekayasa

Dengan jumlah ini, masing-masing capres dan cawapres akan dikawal dan diamankan oleh 74 personel.

Sementara, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, jumlah personel yang ditugaskan mengawal para kandidat tersebut berdasarkan  penghitungan dari Polri.

"Pengawalan dan pengamanan masing-masing capres cawapres itu ada pengamanan personel, ada yang mengurusi protokolernya, waktu tempat kegiatan masing-masing capres-cawapres,” tuturnya.

“Demikian juga untuk transportasi dan lalu lintas, termasuk di dalamnya ada unit yang menangani kesehatan," jelas Hasyim.

Sebelumnya, di hari yang sama, KPU telah menetapkan pasangan capres-cawapres yang akan berlaga pada Pilpres 2024 pada hari ini, Senin (13/11/2022).
 

Baca Juga: Megawati Bicara Kecurangan Pemilu, Gibran Persilakan Laporkan ke Bawaslu

Hasilnya, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.

"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers, Senin sore.


 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x